Sragen, 4 Februari 2025 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) menggelar program sosialisasi mengenai pendaftaran hak cipta merek untuk pelaku usaha di Desa Brojol, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang pentingnya melindungi merek dagang mereka melalui proses pendaftaran hak cipta merek yang sah.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada 4 Februari 2025 ini dihadiri oleh puluhan pengusaha lokal yang mayoritas bergerak di bidang produk kerajinan dan makanan. Mahasiswa KKN UNDIP menjelaskan tahapan dan manfaat dari pendaftaran merek, serta bagaimana cara mendaftarkan merek dagang secara resmi melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Melindungi merek sangat penting agar produk kita tidak mudah ditiru atau disalahgunakan oleh pihak lain. Kami ingin membantu para pelaku usaha di desa ini untuk memahami pentingnya pendaftaran hak cipta merek dalam menjaga identitas dan keaslian produk mereka," ujar Dida Hutomo, salah satu anggota kelompok KKN UNDIP yang memimpin kegiatan sosialisasi.
Selama acara, mahasiswa KKN UNDIP memberikan penjelasan rinci mengenai prosedur pendaftaran merek yang meliputi pengajuan dokumen, pemeriksaan terhadap keunikan merek, hingga pengesahan oleh DJKI. Mereka juga menjelaskan keuntungan yang didapat pelaku usaha setelah merek mereka terdaftar secara sah, seperti perlindungan hukum atas merek, hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut, serta meningkatkan nilai jual produk.
Peserta sosialisasi tampak antusias dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur pendaftaran merek. Salah seorang peserta, Bapak Wajimin, seorang pengusaha Makanan, mengungkapkan bahwa ia merasa sangat terbantu dengan adanya penjelasan mengenai hak cipta merek. "Dulu saya pikir merek itu hanya sesuatu yang sederhana, tapi sekarang saya paham betul pentingnya melindungi merek agar tidak ada pihak lain yang mengklaimnya. Saya akan segera mendaftarkan merek saya," ujar Bapak Wajimin.
Kepala Desa Brojol, Bapak Aziz, menyambut baik program yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN UNDIP. "Sosialisasi ini sangat penting, terutama bagi pelaku usaha di desa kami yang ingin menjaga keaslian produk dan memperluas pasar. Dengan pendaftaran merek yang sah, produk mereka akan lebih terlindungi dan dapat bersaing secara sehat," jelas Bapak Aziz.
Selain memberikan informasi tentang pendaftaran merek, mahasiswa KKN UNDIP juga memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha yang berminat untuk mengajukan pendaftaran merek. Mereka membantu peserta dalam mengisi formulir pendaftaran dan memberikan arahan terkait persyaratan yang diperlukan untuk memperlancar proses pendaftaran.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat di Desa Brojol tentang pentingnya melindungi produk mereka melalui hak cipta merek yang sah. Program ini juga menjadi langkah awal bagi pelaku usaha untuk memperkuat identitas merek mereka dan membuka peluang baru di pasar yang lebih luas.
Sragen, 4 Februari 2025 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) menggelar program sosialisasi mengenai pendaftaran hak cipta merek untuk pelaku usaha di Desa Brojol, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang pentingnya melindungi merek dagang mereka melalui proses pendaftaran hak cipta merek yang sah.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada 4 Februari 2025 ini dihadiri oleh puluhan pengusaha lokal yang mayoritas bergerak di bidang produk kerajinan dan makanan. Mahasiswa KKN UNDIP menjelaskan tahapan dan manfaat dari pendaftaran merek, serta bagaimana cara mendaftarkan merek dagang secara resmi melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Melindungi merek sangat penting agar produk kita tidak mudah ditiru atau disalahgunakan oleh pihak lain. Kami ingin membantu para pelaku usaha di desa ini untuk memahami pentingnya pendaftaran hak cipta merek dalam menjaga identitas dan keaslian produk mereka," ujar Dida Hutomo, salah satu anggota kelompok KKN UNDIP yang memimpin kegiatan sosialisasi.
Selama acara, mahasiswa KKN UNDIP memberikan penjelasan rinci mengenai prosedur pendaftaran merek yang meliputi pengajuan dokumen, pemeriksaan terhadap keunikan merek, hingga pengesahan oleh DJKI. Mereka juga menjelaskan keuntungan yang didapat pelaku usaha setelah merek mereka terdaftar secara sah, seperti perlindungan hukum atas merek, hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut, serta meningkatkan nilai jual produk.
Peserta sosialisasi tampak antusias dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur pendaftaran merek. Salah seorang peserta, Bapak Wajimin, seorang pengusaha Makanan, mengungkapkan bahwa ia merasa sangat terbantu dengan adanya penjelasan mengenai hak cipta merek. "Dulu saya pikir merek itu hanya sesuatu yang sederhana, tapi sekarang saya paham betul pentingnya melindungi merek agar tidak ada pihak lain yang mengklaimnya. Saya akan segera mendaftarkan merek saya," ujar Bapak Wajimin.
Kepala Desa Brojol, Bapak Aziz, menyambut baik program yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN UNDIP. "Sosialisasi ini sangat penting, terutama bagi pelaku usaha di desa kami yang ingin menjaga keaslian produk dan memperluas pasar. Dengan pendaftaran merek yang sah, produk mereka akan lebih terlindungi dan dapat bersaing secara sehat," jelas Bapak Aziz.
Selain memberikan informasi tentang pendaftaran merek, mahasiswa KKN UNDIP juga memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha yang berminat untuk mengajukan pendaftaran merek. Mereka membantu peserta dalam mengisi formulir pendaftaran dan memberikan arahan terkait persyaratan yang diperlukan untuk memperlancar proses pendaftaran.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat di Desa Brojol tentang pentingnya melindungi produk mereka melalui hak cipta merek yang sah. Program ini juga menjadi langkah awal bagi pelaku usaha untuk memperkuat identitas merek mereka dan membuka peluang baru di pasar yang lebih luas.