Sragen, 2024 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim I Universitas Diponegoro (UNDIP), Narendra Ilham Rachman dari Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik memperkenalkan inovasi “Layanan Pengaduan Online” bagi masyarakat Desa Brojol, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan atau transparansi, mempercepat penyampaian aspirasi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan desa.
Selama ini, mekanisme pengaduan masih dilakukan secara konvensional, seperti melalui pertemuan warga atau penyampaian langsung kepada perangkat desa, yang terkadang membutuhkan waktu lama untuk ditindaklanjuti. Dengan hadirnya Layanan Pengaduan Online, masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan, saran, atau laporan secara lebih cepat dan mudah, tanpa harus datang langsung ke kantor desa.
Layanan ini dapat diakses melalui tautan Https://Bit.ly/LaporOnlineDesaBrojol atau dengan memindai barcode yang telah tersedia melalui perangkat ponsel. Proses pelaporan pun sangat sederhana dan dapat dilakukan oleh semua kalangan. Masyarakat hanya perlu mengisi formulir pengaduan secara online dengan mencantumkan informasi mengenai permasalahan yang mereka hadapi, lalu mengirimkannya melalui platform yang telah disediakan. Selain itu, pihak desa juga menyediakan kontak admin yang dapat dihubungi untuk memperoleh informasi lebih lanjut atau menindaklanjuti laporan yang telah dikirimkan.
Dengan sistem yang lebih modern dan berbasis digital ini, diharapkan proses pengelolaan pengaduan menjadi lebih efisien, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Setiap laporan yang masuk akan tercatat dalam sistem, sehingga mempermudah perangkat desa dalam memantau dan menindaklanjuti berbagai keluhan yang diajukan oleh warga.
Layanan ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, tetapi juga mendorong peningkatan transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa. Dengan adanya sistem pengaduan yang terdokumentasi secara digital, pemerintah desa dapat lebih cepat merespons permasalahan yang dihadapi warga, serta memastikan bahwa setiap laporan yang masuk diproses secara terbuka dan profesional.
Selain itu, dengan adanya dokumentasi laporan yang lebih sistematis, pihak desa dapat menganalisis tren permasalahan yang sering muncul di masyarakat, sehingga dapat menyusun kebijakan atau program yang lebih tepat sasaran untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Keberadaan layanan ini juga dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang, karena setiap pengaduan yang masuk akan tercatat dan dapat dipantau oleh masyarakat secara transparan.
Selain memberikan manfaat dalam jangka pendek, layanan ini juga memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut sebagai bagian dari digitalisasi layanan publik di tingkat desa. Pada masa yang akan mendatang, Narendra berharap agar inovasi ini dapat diadopsi secara berkelanjutan oleh pemerintah desa, serta terus diperbarui sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi yang ada.
Dengan adanya kolaborasi antara akademisi, masyarakat, dan pemerintah desa, diharapkan Desa Brojol dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengadopsi sistem digital untuk meningkatkan partisipasi warga serta membangun tata kelola desa yang lebih transparan, responsif, dan solutif.